STRATEGI MENYIKAPI RADIKALISME SERTA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN RADIKALISME KE TERORISME DI TENGAH MASYARAKAT PLURALISME
Abstrak
Kata Kunci: Faham radikalisme, Terorisme dan Masyarakat Pluralisme
Pendahuluan
Indonesia dikenal sebagai Negara pluralis dimana kemajemukan hadir dan berkembang di dalamnya. Kemajemukan Negara Indonesia dapat dilihat dari berbagai macam, suku, ras, budaya, bahkan agama tumbuh di dalamnya. Kemajemukan itu memberikan nilai plus tersendiri bagi Negara Indonesia. Namun di sisi lain kemajemukan itu telah membawa akibat yaitu adanya perjumpaan yang semakin intensif antar kelompok-kelompok manusia. Salah satunya adalah pergesekan yang seringkali terjadi di intra dan antar agama itu sendiri.
Ketika memfokuskan pada agama, maka sesungguhnya ada fenomena yang menarik dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia. Fenomena menarik karena sebagian besar masyarakat Indonesia senantiasa mengkondisikan dirinya dalam hubungan mayoritas-minoritas, apalagi ketika hal itu dikaitkan dengan urusan agama. Hal itu sudah terbukti dalam sejarah perjalanan bangsa yang panjang serta pengalaman-pengalaman konkrit yang hadir dalam realitas masyarakat Indonesia. Realitas itu nampak kembali melalui peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang kini tengah
lapisan masyarakat Indonesia. Radikalisme, anarkisme atau kekerasan bernuansa agama cenderung terus meningkat atau setidaknya timbul tenggelam dalam beberapa tahun belakangan ini.
Radikalisme yang memunculkan konflik dan kekerasan sosial bernuansa agama terus merebak. Meningkatnya radikalisme dalam agama di Indonesia cenderung disandarkan pada faham keagamaan (khususnya Islam), sekalipun sumbu radikalisme bisa lahir dari mana saja seperti ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting khususnya bagi umat Islam hari ini, Agama Islam sering dijadikan Kambing hitam Pengaitan-pengaitan peristiwa peledakan bom di tanah air dan dunia dikaitkan dengan"fundamentalisme Islam". Hal ini memang realita pelakunya beragama Islam (Adiwarman Azwar Karim: 2002).Tak heran pula jika kemudian Indonesia menjadi sorotan dunia dalam konteks isu terorisme. Pertanyaanya adalah: benarkah ajaran Islam dapat menjadi spirit radikalisme dan terorisme? Apa sesungguhnya yang menjadi sumber dan akar masalah radikalisme dan terorisme? Lantas bagaimana strategi penanganan yang perlu disiapkan untuk melawan radikalisme dan terorisme di Indonesia?
Rentetan pertanyaan yang dikemukakan di atas perlu disiapkan jawabannya secara memadai. Tulisan ini tidak berpretensi untuk menjawab segala ikhwal radikalismedan terorisme secara komprehensif. Penulis mencoba untuk turut "merajut benang kusut" radikalisme dan terorisme dengan mengulas problematika keduanya serta menggali sumber dan akar persoalan yang melahirkannya. Berdasarkan deskripsi ini, penulis juga berupaya menawarkan sejumlah alternatif solusi dengan mengemukakan beberapa agenda untuk melawan radikalisme dan terorisme, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang pluralis. Pembahasan
Radikalisme bukanlah fenomena baru yang terjadi di Indonesia maupun di dunia. Gerakan-gerakan radikal ini tentu sangat berbahaya karena dapat memutar kembali arah reformasi politik kepada situasi yang mendorong munculnya kembali kekuatan yang otoritarian maupun memicu anarki sosial yang tidak berkesudahan. Perkembangan zaman menyebabkan kesenjangan yang memicu adanya gerakan radikalisme, Istilah radikalisme dalam perspektifnya sering dikaitkan dengan sikap ekstrim, kolot, stagnasi, konservatif, anti-Barat, dan keras dalam mempertahankan ideologi bahkan dengan kekerasan fisik. ( Chaq, 2013 ). Indonesia adalah negara yang menjadikan pancasila sebagai ideologi Negara. Pancasila digali diambil dan digunakan dari masyarakatIndonesia sendiri. Pancasila sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia pada hakekatnya merefleksikan dimensi dari sebuah ideologi yang dimiliki oleh suatu negara dan bangsa secara keseluruhan. Sebagai ideologi yang yang dianut oleh bangsa yang memiliki keberagaman suku, ras, bahasa maupun agama pancasila haruslah menjadi ideologi yang pluralis. Pluralisme bukanlah sesuatu yang baru didengar, pluralisme saat ini menjadi suatu hal yang digadang-gadang sebagai hal yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Karna isu radikalisme yang sering didengar adalah isu radikalisme adalah mengenai agaman maka pluralisme yang saat ini digadang-gadang pula adalah pluralime mengenai agama.
) dan paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan,konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain.
Pengertian Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka). Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa radikalisme adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua definisi ini radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa radikalisme ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi terakhir ini radikalisme cenderung bermakna perubahan positif. Selain agama, radikalisme juga sudah menjangkiti aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan anggapan itu memang tidak salah.
Menurut KH. Tarmizi Taher radikal berasal dari kata radix, yang berarati akar. Berfikir radikal berarti berfikir sampai keakar-akarnya. Befikir sampai keakar berarati kembali pada landasan (pegangan) hidup . Hampir semua kasus radiklisme menunjukan bahwa kemunculan mereka senantiasa berhadapan dengan barat. Eksperimen bermacam-macam, mulai dari oposisi terhadap rezim yang di anggap sekuler dan kapitalisme yang di pandang exploitative. Terdapat dua makna asosiatif radikalisme,yaitu: 1) radikalisme bermakna positif mengandung pengertian reformasi (penataan ulang) dan islah (perbaikan), suatu sepirit perubahan menuju perbaikan, 2) radikalisme bermakna negative mengandung pengertian ekstrim (keterlaluan) dan dholim (melampui batas) seperti golongan sayap kiri, militan yang”anti barat.
Radikalisme dapat dibedakan ke dalam dua level, yaitu level pemikiran dan level aksi atau tindakan. Pada level pemikiran, radikalisme masih berupa wacana, konsep dan gagasan yang masih diperbincangkan, yang intinya mendukung penggunaan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Sedangkan level aksi atau tindakan, radikalisme bisa berada pada ranah sosial-politik dan agama. Pada ranah politik, faham ini tampak tercermin dari adanya tindakan memaksakan pendapatnya dengancara-cara yang melawan hukum, bahkan bisa berupa tindakan mobilisasi masa untuk kepentingan politik tertentu dan berujung pada konflik sosial. Pada bidang keagamaan, fenomena radikalisme agama tercermin dari tindakan-tindakan anarkis atas nama agama dari sekelompok orang terhadap kelompok pemeluk agama lain (eksternal) atau kelompok seagama (internal) yang berbeda dan dianggap sesat. Radikalisme agama bisa menjangkiti semua pemeluk agama, termasuk kalangan pemeluk Islam.Penyebab Munculnya Radikalisme Agama
Peningkatan radikalisme keagamaan banyak berakar pada kenyataan kian merebaknya berbagai penafsiran, pemahaman, aliran, bahkan sekte di dalam (intra) satu agama tertentu yang bersumber dari: pemahaman keagamaan yang literal, sepotong-sepotong terhadap kepercayaan agama yang dianutinya. Hampir semua tidak memberikan ruang bagi akomodasi dan kompromi dengan kelompok-kelompok yang beseberangan degan pemahaman mereka dan masih bertahan dalam masyarakat yang sewaktu-waktu akan muncul pada konflik social, ekonomi, politik dan berlanjut bernuansa intra dan antar agama.
Dalam masa reformasi ini, radikalisme disebabkan berbagai faktor amat kompleks, sebagai berikut:
berkaitan dengan euforia kebebasan, dimana setiap orang atau kelompok merasa dapat mengekspresikan kebebasan dan kemauannya, tanpa peduli dengan pihak-pihak lain. Dengan demikian terdapat gejala menurunnya toleransi.
masih berlanjutnya fragmentasi politik dan sosial khususnya di kalangan elit politik, sosial, militer, yang terus mengimbas ke lapisan bawah (grassroot) dan menimbulkan konflik horizontal yang laten dan luas. Terdapat berbagai indikasi, konflik dan kekerasan bernuansa agama bahkan di provokasi kalangan elit tertentu untuk kepentingan mereka sendiri.
tidak konsistennya penegakan hukum. Beberapa kasus konflik dan kekerasan yang bernuasa agama atau membawa simbolisme agama menunjukkan indikasi konflik di antara aparat keamanan, dan bahkan kontestasi diantara kelompok-kelompok elit lokal.
meluasnya disorientasi dan dislokasi dalam masyarakat Indonesia, karena kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan sehari-hari lainnya membuat kalangan masyarakat semakin terhimpit dan terjepit. Akibatnya, orang-orang atau kelompok yang terhempas dan terkapar ini dengan mudah dan murah dapat melakukan tindakan emosional, dan bahkan dapat disewa untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan kekerasan
Uraian di atas menjelaskan bahwa radikalisme agama merupakan faktor terkecil dan bukan satu-satunya penyebab lahirnya terorisme, fakta lainnya yang terungkap dalam survei Gallu padalah, masalah agama ternyata hanya sedikit kaitannya dengan munculnya sikap radikal atau sikap antipati terhadap budaya Barat. Umat Islam hanya tidak menyetujui budaya-budaya Barat yang menunjukkan kerusakan moral, tapi mereka mengagumi wacana kebebasan berbicara, ide kebebasan, sistem demokrasi dan perkembangan teknologinya. Hasil survei Gallup tersebut sekaligus menjawab pemikiran negatif para politisi Barat yang menganut teori bahwa orang-orang radikal dan fundamentalis adalah mereka yang fanatik pada agamanya, miskin, putus asa dan hatinya penuh kebencian. "Teori-teori itu semua salah. Gallu padalah menemukan bahwa orang-orang Islam yang radikal hampir sama dengan orang-orang Islam yang moderat. Kalau Barat ingin merangkul para ekstrimis dan memberdayakan mereka yang moderat, Barat-lah yang harus pertama tahu siapa yang akan dihadapinya, " kata para peneliti Gallup.John Esposito (Profesor bidang agama) dan Direktur Gallup untuk studi Islam Dalia Mogahed dalam salah satu analisisnya mengatakan, "Barat seringkali menuding ajaran agama yang telah mempengaruhi pandangan radikal dan kekerasan.Tapi data yang ada mengungkapkan hal yang sebaliknya. Indikasi konspirasi internasional untuk melemahkan bangsa Indonesia melalui kasus bom Bali. Hal senada juga dikemukakan Ketua Kadin Bali, I Ketut Gde Wiratna. Menurutnya, kasus bom Bali tidak ada hubungannya dengan agama. Gde Wiratna menuturkan bahwa di Bali, Hindu dan Islam sangat dekat, sangat akrab, bahkan berdirinya beragam budaya di Bali selalu terkait dengan dukungan umat Islam sehingga di Bali begitu banyak komponen dan komunitas muslim karena diberikan hak oleh raja-raja di Bali. Terkait dengan masalah terorisme, ada kepentingan untuk melemahkan Indonesia melalui cara ini.
Berbagai fakta dan pendapat yang di uraikan di atas, dapat simpulkan bahwa tampaknya, banyak sekali Negara yang khawatir bila demokratisasi di Indonesia menghadirkan Indonesia yang kuat. Kekhawatiran negara lain yang tidak suka Indonesia menjadi kuat. Namun, banyak pihak tidak menghendakinya menjadi kuat. Alasanya, kalau Indonesia kuat, banyak yang merasa kepentingannya akan terganggu karena Negara majemuk bisa bersatu dan kuat menjadi singa . Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan Indonesia, dan menjadi kacau" Wacana-wacana yang melukiskan konspirasi oleh Barat kini berkembang seiring membuncahnya wacana anti terorisme.
Di satu sisi hal ini memang bisa dianggap penting sebagai wacana penyeimbang (counter discourse) di tengah gencarnya kampanye anti terorisme yang diprakasai oleh Negara. Sisi lain muncul dan berkembangangnya faham radikalisme dari faktor kekuasaan yang otoriter, rasa keadilan yang tidak ada, hingga berkembangnya penyakit sosial di masyarakat yang nekat yang tidak memiliki visi masa depan dirinya.
Menurut Saiful Mujani, dalam kaitannya dengan kasus terorisme di Indonesia, penganut teologi puritan yang seringkali disebut radikal tidak berbanding lurus dengan intoleransi dan kekerasan. Dalam penelusurannya, Mujani justru menemukan bahwa sepanjang mereka bersentuhan dengan gagasan toleransi, pluralisme, demokrasi, kebebasan beragama, dan seterusnya, penganut teologi puritan cenderung menjadi toleran dan mengapresiasi kelompok lain. Temuan ini dapat disimpulkan bahwa teologi puritan dan sikap radikal dalam beragama tidak serta merta berpengaruh pada perilaku teror karena hal itu bukan faktor determinan dalam gejala radikalisme agama. Karena itu, untuk menjelaskan fenomena terorisme tentu tidak cukup dengan penjelasan dari dimensi agama, terutama radikalisasi dan fundamentalisme agama semata.
Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Penyebarannya di Negara Indonesia
Berbagai kemungkinan atas motif teror memang sepatutnya perlu diwaspadai. Karena kenyataannya diakui atau tidak terorisme di Indonesia nyata-nyata terus menghantui. Sekian banyak peristiwa peledakan bom yang terjadi, adanya motif yang bernuansa agama memang tak bisa dipungkiri. Namun demikian, harus diakui bahwa motif politik dan kepentingan-kepentingan lain ternyata justru yang paling banyak terkuak, selain motif lainnya yang bersifat kriminal murni.
Mantan Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) AM. Hendropriyono dalam bukunya yang berjudul "Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam" melukiskan aksi terorisme dengan mengibaratkannya sebagai sebuah pohon. Menurutnya, para teroris hanya merupakan daun-daun dari pohon tersebut, sementara batang dan ranting-ranting pohon merupakan organisasinya, serta filsafat dan ideologi adalah akarnya. Menurut Hendropriyono, fundamentalisme merupakan fenomena global, yang dapat ditemui di semua agama-agama besar dunia. Ketika perspektif politik dunia dibatasi pada relasi Islam-Barat, maka perspektif itu bagi sebagain orang yang berbicara tentang fundamentalisme berarti melakukan tuduhan.
Wimar Witoelar memandang perlunya perspektif baru dalam memahami fenomena terorisme. Menurutnya, sukses Polri dalam menghentikan Dr Azahari patut mendapat acungan jempol, karena pers Australia yang selalu mencela bahwa Indonesia melindungi terorisme. Dengan lumpuhnya gembong teroris Azhari oleh polri tentunya menepis tuduhan Negara Indonesia melindungi teroris. Tapi kebanggaan kita tentu jangan menjadi nasionalisme sempit dengan mengatakan bahwa kita lebih hebat dari negara lain. Tentu Negara Indonesia tidak menutup mata sekarang, hilangnya Azhari bukan hilangnya terror, malah tambah meningkat dimana-mana.
Perspektif baru mengenai teror harus bersifat sederhana perlawanan terorisme bisa dilakukan oleh orang sedikit juga (ahli kontra terorisme) tapi karena kontra-teroris tidak sebebas teroris, upaya mereka perlu ditambah dengan dukungan orang banyak. Orang banyak harus berpandangan sama bahwa teroris harus dihentikan melalui saluran dan mekanisme pelaporan harus dibuat secara fleksibel dan terbuka oleh pemerintah dan lembaga internasional tanpa dibumbui diskriminasi terhadap agama apapun. Dalam konteks ini, teror tidak hanya dipandang sebatas peristiwa peledakan bom, misalnya, tapi juga teror lainnya yang juga mengancam rasa aman masyarakat. Termasuk dalam kategori teror menurutnya adalah korupsi, bahaya narkoba, dan ancaman kemanusiaan lainnya. Dengan makin luas dan kompleksitasnya persoalan ini, pemerintah sebagai pengelola negeri ini tentu harus segera menyiapkan agenda-agenda strategis sebagai langkah antisipatif yang solutif dalam rangka memutus mata rantai radikalisme dan terorisme secara tepat.Faktor Pendukung Terjadinya Radikalisme Dan Terorisme
Bila dicermati secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum muktifakktorial yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme. Radikalisme akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme. Semua agama apapun di dunia ini, termasuk agama Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama yang penuh toleransi. Terorisme bukan semata-mata masalah agama, melainkan masalah seluruh umat manusia dalam berbagai aspek.
Perkembangan aksi terorisme karena berdalih agama. Aktivis teroris menganggap sebagai jalan suci sehingga apapun yang dilakukan dapat dibenarkan dalam pandangan teologis. Tindakan Terorisme adalah sebuah ideologi yang mengakar dan telah berkembang.
Kembali ke kasus terorisme di Indonesia, penangkapan kemudian lantas menjebloskan pengikut atau malah menembak mati para gembong kelompok yang dianggap teroris tentu bukan solusi jangka panjang bagi pemberantasan terorisme. Mati satu tumbuh beribu mungkin tepat untuk menggambarkan betapa pendekatan kekerasan hanya akan menambah militansi bagi pihak-pihak yang dianggap terorisme. Tembak mati dan penjara alih-alih membuat jera akan tetapi malah menjadi justifikasi kebenaran dalil yang mereka anut. Paham radikasime atau terorisme tetaplah harus dipandang sebagai akibat dari sebuah ideologi dan bukan dipandang sebagai sebuah kejahatan pidana biasa. Mungkin jika untuk tindak pidana umum, adagium menghukum pencuri Ayam agar tidak ada lagi Ayam yang dicuri bisa diterapkan. Tetapi untuk kasus radikasilme atau terorisme mungkin pendekatan yang lain perlu ditempuh. Ideologi bukanlah cacar yang dengan vaksin sekian tahun akan sanggup dibasmi dari muka bumi. Pendekatan dengan kekerasan terhadap radikalisme atau terorisme hanya melestarikan lingkaran kebencian semeta.
Adapun pendekatan yang lebih komprehensif untuk memutus mata rantai penyebaran faham radikalisme atau terorisme di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pendekatan berbasis keagamaan
Indonesia yang terdiri dari berbagai agama perlu kerjasama untuk member pemahaman yang sama bahwa faham radikalisme dan terorisme adalah kegiatan sesat. Perlu peningkatan kesejahteraan ekonomi dan perlindungan sosial bagi penyiaran agama dan harus dilakukan secara bersamaan. Materi agama tidak hanya di percayai pada guru agama atau orang-orang tertentu saja yang belum tentu menguasai ilmu keagamaan yang sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan faham yang keliru dalam mengajarkan agama. Orang-orang yang dipercayai untuk menyiarkan agama perlu diperhatikan kesejahteraanya. Dengan demikian mereka akan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan benar sesuai kaidah agama yang di anut. Kalau kita menyimak teori negara, mulai dari yang paling klasik sampai teori negara paling modern, tampak jelas bahwa salah satu tugas negara yang paling esensial adalah menyediakan rasa aman bagi warganya. Sebagai sebuah bentuk 'political goods,' rasa aman tentulah dapat dijadikan parameter atau indikator keberhasilan suatu negara. Negara yang berhasil, misalnya, dapat dilihat antara lain dari kinerjanya dalam menyediakan rasa aman bagi warganya. Sebaliknya, negara yang banyak dihiasi teror dan dicekam rasa tidak aman dengan sendirinya dapat dikategorikan sebagai negara yang gagal (failure state).
Dalam kaitan ini, Ichlasul Amal (2010) menyebutkan bahwa menghindarkan masyarakat dari situasi homo homini lupus merupakan fungsi utama negara dalam pemahaman teori-teori negara klasik. Dalam pemahaman ini, ancaman terhadap keamanan diandaikan bersumber dari dalam masyarakat sendiri. Karenanya, pengalihan sebagian kebebasan individu disepakati baik sebagai cara untuk menghindarkan situasi homo homini lupus maupun untuk merepresi situasi semacam sehingga situsi damai bisa dikembalikan. Atas dasar alasan tersebut maka keamanan kemudian berkembang menjadi fungsi negara yang pokok (political goods) yang memiliki dua ciri pokok. Pertama, keamanan wajib disiapkan oleh negara secara impersonal dan tak dapat diprivatkan atau dibiarkan dikelola sendiri oleh masyarakat. Kedua, keamanan merupakan hak setiap warga negara untuk menikmatinya. Dengan asumsi teoretik tersebut, peran negara dalam menjamin rasa aman warga negara menjadi demikian vital dan sentral. Semua pihak bersatu mengedepankan sikap toleransi dan instropeksi, maka akan menjadi media yang paling dahsyat uintuk melawan terorisme dimanapun berada. Tetapi bila sikap saling menyalahkan agama dan saling curiga terhadap kegiatan keagamaan tertentu, maka jangan berharap bahaya laten teroris akan lenyap di muka bumi Indonesia.
Reorientasi Pendidikan Multikultural
Pendidikan seringkali menjadi sarana paling mujarab untuk melakukan rekayasa sosial atau bahkan "invasi kultural" untuk tujuan tertentu. Dalam hubungan ini, lahirnya 'teologi jihadis' radikal yang melahirkan insan-insan teroris boleh jadi berpangkal dari produk pendidikan yang salah. Ahmad Ali Riyadi (2009) menyebutkan bahwa dalam realitas sejarah di Timur Tengah, munculnya institusi pendidikan seringkali tidak bersih dari kepentingan politik yang menyokongnya. Di Indonesia pendidikan harus kembali filsafat Negara yaitu Pancasila. Dalam konteks Indonesia yang plural, sudah selayaknya kita memikirkan model pendidikan multikultur. Sebagai bagian integral dari upaya untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme di tanah air, aktifitas pendidikan semestinya diorientasikan pada upaya untuk melahirkan kesadaran kritis sehingga mendorong anggota masyarakat untuk dapat berpikir logis dan analitis, seraya tidak terjebak pada pola pikir dan perilaku radikal yang membahayakan. Kampanye sosial-kultural secara massif untuk melawan radikalisme dan terorisme memang harus menjadi pemahaman dan keinsyafan semua pihak.
Namun sayangnya, pemerintah seringkali justru mengalami disorientasi ketika mengumandangkan perang melawan terorisme. Melalui kampanye anti-terorisme, pemerintah yang seharusnya berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat, justru malah bertindak sebaliknya. Program-program yang dicanangkan pemerintah seringkali malah menjadi semacam teror baru yang mengancam kebebasan warga (civil liberties). Terjadi distorsi yang cukup akut dalam beragam program anti-terorisme yang didagangkan pemerintah. Karena itu, meskipun sejatinya persoalan keamanan merupakan domainnya pemerintah, masyarakat juga perlu melibatkan diri secara proaktif dan bahkan turut melakukan kontrol secara konstruktif.
Dengan demikian upaya untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme adalah dengan memperkuat dan mempererat "rantai" keinsyafan bersama baik di level struktural maupun di ranah societal untuk menjadikan radikalisme dan terorisme sebagai musuh bersama. Selain itu, penting juga untuk membangun kesadaran bahwa untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme tidak cukup dengan hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach) semata. Pendekatan ini perlu dikomplementasikan dengan dimensi human security secara lebih luas. Ini disadari karena radikalisme dan teror seringkali bersumber tidak dari aspek yang tunggal, tapi bersumber dari multi aspek, termasuk ketidakadilan yang di dalamnya termuat beragam dimensi kemanusiaan secara simultan. Oleh karena itu, pendekatan human security penting dipromosikan dalam membangun security sector reform sebagai salah satu paradigma baru untuk menyusun strategi penangnan radikalisme dan terorisme yang acapkali mengejawantah dalam banyak wajah.
Penutup
Kesimpulan
Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya. Namun, lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat. Tumbuh suburnya terorisme tergantung di lahan mana ia tumbuh dan berkembang. Jika ia hidup di tanah gersang, maka terorisme sulit menemukan tempat, sebaliknya jika ia hidup di lahan yang subur maka ia akan cepat berkembang. Dalam menjalankan kebijakan dan strategi memutus mata rantai radikalisme Indonesia perlu pendekatan Agama dan pendidikan multikulturan secara holistik dari hulu ke hilir Dalam bidang pencegahan, faham radikaslme atau teririsme menggunakan dua strategi yaitu:
kontra radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan yang termuat dalam Pancasila bukan kekerasan. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyarakat umum melalui kerjasama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakehorlder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.
deradikalisasi. Bidang deradikalisasi ditujukan pada kelompok simpatisan, pendukung, inti dan militan yang dilakukan baik di dalam maupun di luar lapas. Tujuan dari deradikalisasi agar; kelompok inti, militan simpatisan dan pendukung meninggalkan cara-cara kekerasan dan teror dalam memperjuangkan misinya.
upaya membentengi generasi muda dari keterpengaruhan ajaran dan ajakan kekerasan menjadi tugas bersama (lembaga pendidikan, keluarga dan komunitas masyarakat).
Lembaga pendidikan, guru dan kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, sikap moderat dan toleran pada generasi muda.
Keluarga, melalui peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang kepada generasi muda dan menjadikan keluarga sebagai unit konsultasi dan diskusi.
komunitas: melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif bagi terciptanya budaya perdamaian di kalangan generasi muda.
Saran
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesian yang pluralis, dalam rangka menangkal pengaruh paham radikalisme dan ajarannya yakni:
untuk pemerintah jangan selalu menggunakan kekerasan dalam menangani radikalisme tapi gunakan soft power.
Untuk generasi muda, tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI dengan perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran.
Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah radikalisme atau terorisme menjadi sangat penting demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara tercinta yang damai, adil dan sejahtera.
Daftar Pustaka
Afadlal,dkk. 2005,Islam dan Radikalisme di Indonesia.Lipi Press:Jakarta
Azra, Azyumardi, 2011. Akar radikalisme keagamaan peran aparat negara, pemimpin agama dan guru untuk kerukunan umat beragama, makalah dalam workshop Memperkuat Toleransi Melalui Institusi Sekolah, yang diselenggarakan oleh The Habibie Center, tanggal 14 Mei 2011, di Hotel Aston Bogor.
Imam M, 2012,Terorisme : antara aksi dan reksi, ( gerakan islam radikal sebagai respon terhadap imperialisme modern), Religia, vol : 15, No 1, Hal 65-87
Karim, Adiwarman, 2002, Ekonomi Mikro Islam, IIIT Indonesia: Jakarta
Munip, Abdul, 2012. Menangkal Radikalisme Agama Di Sekolah, Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Vol. I, No. 2
Mohtar Masoed et.al (Editor), 2001, Radikalisme Kolektif: Kondisi dan Pemicu, Penerbit P3PK UGM
Partanto, Pius. A dan M. Dahlan Al-barry, 1994, Kamus Ilmiah Popular, Arko: Surabaya
Pusat Bahasa Depdiknas RI, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Rokhad, Abu, 2012.
Rudyansyah, Toni, 2008, Radikalisme, Globalisasi dan krisis kemanusiaan, http//www.puarta-kabarindonesia.blogspot.com/.
Sarwono, S.W.(1999). Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka
Sucipto, Hery. 2002. Pro & Kontra FPI : Kelompok Pengambilalih Penegakan Hukum HYPERLINK "http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=pro-16"
Biografi Penulis
Penulis adalah tenaga pengajar di STKIP Santu Paulus Ruteng-Manggarai Flores NTT
Selain mengajar juga sebagai wakil ketua MUI Kabuten Manggarai Flores-NTT periode tahun 2017-2022.
Radikalisme yang memunculkan konflik dan kekerasan sosial bernuansa agama terus merebak. Meningkatnya radikalisme dalam agama di Indonesia cenderung disandarkan pada faham keagamaan (khususnya Islam), sekalipun sumbu radikalisme bisa lahir dari mana saja seperti ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting khususnya bagi umat Islam hari ini, Agama Islam sering dijadikan Kambing hitam Pengaitan-pengaitan peristiwa peledakan bom di tanah air dan dunia dikaitkan dengan"fundamentalisme Islam". Hal ini memang realita pelakunya beragama Islam (Adiwarman Azwar Karim: 2002).Tak heran pula jika kemudian Indonesia menjadi sorotan dunia dalam konteks isu terorisme. Pertanyaanya adalah: benarkah ajaran Islam dapat menjadi spirit radikalisme dan terorisme? Apa sesungguhnya yang menjadi sumber dan akar masalah radikalisme dan terorisme? Lantas bagaimana strategi penanganan yang perlu disiapkan untuk melawan radikalisme dan terorisme di Indonesia?
Rentetan pertanyaan yang dikemukakan di atas perlu disiapkan jawabannya secara memadai. Tulisan ini tidak berpretensi untuk menjawab segala ikhwal radikalismedan terorisme secara komprehensif. Penulis mencoba untuk turut "merajut benang kusut" radikalisme dan terorisme dengan mengulas problematika keduanya serta menggali sumber dan akar persoalan yang melahirkannya. Berdasarkan deskripsi ini, penulis juga berupaya menawarkan sejumlah alternatif solusi dengan mengemukakan beberapa agenda untuk melawan radikalisme dan terorisme, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang pluralis. Pembahasan
Radikalisme bukanlah fenomena baru yang terjadi di Indonesia maupun di dunia. Gerakan-gerakan radikal ini tentu sangat berbahaya karena dapat memutar kembali arah reformasi politik kepada situasi yang mendorong munculnya kembali kekuatan yang otoritarian maupun memicu anarki sosial yang tidak berkesudahan. Perkembangan zaman menyebabkan kesenjangan yang memicu adanya gerakan radikalisme, Istilah radikalisme dalam perspektifnya sering dikaitkan dengan sikap ekstrim, kolot, stagnasi, konservatif, anti-Barat, dan keras dalam mempertahankan ideologi bahkan dengan kekerasan fisik. ( Chaq, 2013 ). Indonesia adalah negara yang menjadikan pancasila sebagai ideologi Negara. Pancasila digali diambil dan digunakan dari masyarakatIndonesia sendiri. Pancasila sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia pada hakekatnya merefleksikan dimensi dari sebuah ideologi yang dimiliki oleh suatu negara dan bangsa secara keseluruhan. Sebagai ideologi yang yang dianut oleh bangsa yang memiliki keberagaman suku, ras, bahasa maupun agama pancasila haruslah menjadi ideologi yang pluralis. Pluralisme bukanlah sesuatu yang baru didengar, pluralisme saat ini menjadi suatu hal yang digadang-gadang sebagai hal yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Karna isu radikalisme yang sering didengar adalah isu radikalisme adalah mengenai agaman maka pluralisme yang saat ini digadang-gadang pula adalah pluralime mengenai agama.
) dan paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan,konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain.
Pengertian Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka). Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa radikalisme adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua definisi ini radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa radikalisme ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi terakhir ini radikalisme cenderung bermakna perubahan positif. Selain agama, radikalisme juga sudah menjangkiti aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan anggapan itu memang tidak salah.
Menurut KH. Tarmizi Taher radikal berasal dari kata radix, yang berarati akar. Berfikir radikal berarti berfikir sampai keakar-akarnya. Befikir sampai keakar berarati kembali pada landasan (pegangan) hidup . Hampir semua kasus radiklisme menunjukan bahwa kemunculan mereka senantiasa berhadapan dengan barat. Eksperimen bermacam-macam, mulai dari oposisi terhadap rezim yang di anggap sekuler dan kapitalisme yang di pandang exploitative. Terdapat dua makna asosiatif radikalisme,yaitu: 1) radikalisme bermakna positif mengandung pengertian reformasi (penataan ulang) dan islah (perbaikan), suatu sepirit perubahan menuju perbaikan, 2) radikalisme bermakna negative mengandung pengertian ekstrim (keterlaluan) dan dholim (melampui batas) seperti golongan sayap kiri, militan yang”anti barat.
Radikalisme dapat dibedakan ke dalam dua level, yaitu level pemikiran dan level aksi atau tindakan. Pada level pemikiran, radikalisme masih berupa wacana, konsep dan gagasan yang masih diperbincangkan, yang intinya mendukung penggunaan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Sedangkan level aksi atau tindakan, radikalisme bisa berada pada ranah sosial-politik dan agama. Pada ranah politik, faham ini tampak tercermin dari adanya tindakan memaksakan pendapatnya dengancara-cara yang melawan hukum, bahkan bisa berupa tindakan mobilisasi masa untuk kepentingan politik tertentu dan berujung pada konflik sosial. Pada bidang keagamaan, fenomena radikalisme agama tercermin dari tindakan-tindakan anarkis atas nama agama dari sekelompok orang terhadap kelompok pemeluk agama lain (eksternal) atau kelompok seagama (internal) yang berbeda dan dianggap sesat. Radikalisme agama bisa menjangkiti semua pemeluk agama, termasuk kalangan pemeluk Islam.Penyebab Munculnya Radikalisme Agama
Peningkatan radikalisme keagamaan banyak berakar pada kenyataan kian merebaknya berbagai penafsiran, pemahaman, aliran, bahkan sekte di dalam (intra) satu agama tertentu yang bersumber dari: pemahaman keagamaan yang literal, sepotong-sepotong terhadap kepercayaan agama yang dianutinya. Hampir semua tidak memberikan ruang bagi akomodasi dan kompromi dengan kelompok-kelompok yang beseberangan degan pemahaman mereka dan masih bertahan dalam masyarakat yang sewaktu-waktu akan muncul pada konflik social, ekonomi, politik dan berlanjut bernuansa intra dan antar agama.
Dalam masa reformasi ini, radikalisme disebabkan berbagai faktor amat kompleks, sebagai berikut:
berkaitan dengan euforia kebebasan, dimana setiap orang atau kelompok merasa dapat mengekspresikan kebebasan dan kemauannya, tanpa peduli dengan pihak-pihak lain. Dengan demikian terdapat gejala menurunnya toleransi.
masih berlanjutnya fragmentasi politik dan sosial khususnya di kalangan elit politik, sosial, militer, yang terus mengimbas ke lapisan bawah (grassroot) dan menimbulkan konflik horizontal yang laten dan luas. Terdapat berbagai indikasi, konflik dan kekerasan bernuansa agama bahkan di provokasi kalangan elit tertentu untuk kepentingan mereka sendiri.
tidak konsistennya penegakan hukum. Beberapa kasus konflik dan kekerasan yang bernuasa agama atau membawa simbolisme agama menunjukkan indikasi konflik di antara aparat keamanan, dan bahkan kontestasi diantara kelompok-kelompok elit lokal.
meluasnya disorientasi dan dislokasi dalam masyarakat Indonesia, karena kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan sehari-hari lainnya membuat kalangan masyarakat semakin terhimpit dan terjepit. Akibatnya, orang-orang atau kelompok yang terhempas dan terkapar ini dengan mudah dan murah dapat melakukan tindakan emosional, dan bahkan dapat disewa untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan kekerasan
Uraian di atas menjelaskan bahwa radikalisme agama merupakan faktor terkecil dan bukan satu-satunya penyebab lahirnya terorisme, fakta lainnya yang terungkap dalam survei Gallu padalah, masalah agama ternyata hanya sedikit kaitannya dengan munculnya sikap radikal atau sikap antipati terhadap budaya Barat. Umat Islam hanya tidak menyetujui budaya-budaya Barat yang menunjukkan kerusakan moral, tapi mereka mengagumi wacana kebebasan berbicara, ide kebebasan, sistem demokrasi dan perkembangan teknologinya. Hasil survei Gallup tersebut sekaligus menjawab pemikiran negatif para politisi Barat yang menganut teori bahwa orang-orang radikal dan fundamentalis adalah mereka yang fanatik pada agamanya, miskin, putus asa dan hatinya penuh kebencian. "Teori-teori itu semua salah. Gallu padalah menemukan bahwa orang-orang Islam yang radikal hampir sama dengan orang-orang Islam yang moderat. Kalau Barat ingin merangkul para ekstrimis dan memberdayakan mereka yang moderat, Barat-lah yang harus pertama tahu siapa yang akan dihadapinya, " kata para peneliti Gallup.John Esposito (Profesor bidang agama) dan Direktur Gallup untuk studi Islam Dalia Mogahed dalam salah satu analisisnya mengatakan, "Barat seringkali menuding ajaran agama yang telah mempengaruhi pandangan radikal dan kekerasan.Tapi data yang ada mengungkapkan hal yang sebaliknya. Indikasi konspirasi internasional untuk melemahkan bangsa Indonesia melalui kasus bom Bali. Hal senada juga dikemukakan Ketua Kadin Bali, I Ketut Gde Wiratna. Menurutnya, kasus bom Bali tidak ada hubungannya dengan agama. Gde Wiratna menuturkan bahwa di Bali, Hindu dan Islam sangat dekat, sangat akrab, bahkan berdirinya beragam budaya di Bali selalu terkait dengan dukungan umat Islam sehingga di Bali begitu banyak komponen dan komunitas muslim karena diberikan hak oleh raja-raja di Bali. Terkait dengan masalah terorisme, ada kepentingan untuk melemahkan Indonesia melalui cara ini.
Berbagai fakta dan pendapat yang di uraikan di atas, dapat simpulkan bahwa tampaknya, banyak sekali Negara yang khawatir bila demokratisasi di Indonesia menghadirkan Indonesia yang kuat. Kekhawatiran negara lain yang tidak suka Indonesia menjadi kuat. Namun, banyak pihak tidak menghendakinya menjadi kuat. Alasanya, kalau Indonesia kuat, banyak yang merasa kepentingannya akan terganggu karena Negara majemuk bisa bersatu dan kuat menjadi singa . Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan Indonesia, dan menjadi kacau" Wacana-wacana yang melukiskan konspirasi oleh Barat kini berkembang seiring membuncahnya wacana anti terorisme.
Di satu sisi hal ini memang bisa dianggap penting sebagai wacana penyeimbang (counter discourse) di tengah gencarnya kampanye anti terorisme yang diprakasai oleh Negara. Sisi lain muncul dan berkembangangnya faham radikalisme dari faktor kekuasaan yang otoriter, rasa keadilan yang tidak ada, hingga berkembangnya penyakit sosial di masyarakat yang nekat yang tidak memiliki visi masa depan dirinya.
Menurut Saiful Mujani, dalam kaitannya dengan kasus terorisme di Indonesia, penganut teologi puritan yang seringkali disebut radikal tidak berbanding lurus dengan intoleransi dan kekerasan. Dalam penelusurannya, Mujani justru menemukan bahwa sepanjang mereka bersentuhan dengan gagasan toleransi, pluralisme, demokrasi, kebebasan beragama, dan seterusnya, penganut teologi puritan cenderung menjadi toleran dan mengapresiasi kelompok lain. Temuan ini dapat disimpulkan bahwa teologi puritan dan sikap radikal dalam beragama tidak serta merta berpengaruh pada perilaku teror karena hal itu bukan faktor determinan dalam gejala radikalisme agama. Karena itu, untuk menjelaskan fenomena terorisme tentu tidak cukup dengan penjelasan dari dimensi agama, terutama radikalisasi dan fundamentalisme agama semata.
Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Penyebarannya di Negara Indonesia
Berbagai kemungkinan atas motif teror memang sepatutnya perlu diwaspadai. Karena kenyataannya diakui atau tidak terorisme di Indonesia nyata-nyata terus menghantui. Sekian banyak peristiwa peledakan bom yang terjadi, adanya motif yang bernuansa agama memang tak bisa dipungkiri. Namun demikian, harus diakui bahwa motif politik dan kepentingan-kepentingan lain ternyata justru yang paling banyak terkuak, selain motif lainnya yang bersifat kriminal murni.
Mantan Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) AM. Hendropriyono dalam bukunya yang berjudul "Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam" melukiskan aksi terorisme dengan mengibaratkannya sebagai sebuah pohon. Menurutnya, para teroris hanya merupakan daun-daun dari pohon tersebut, sementara batang dan ranting-ranting pohon merupakan organisasinya, serta filsafat dan ideologi adalah akarnya. Menurut Hendropriyono, fundamentalisme merupakan fenomena global, yang dapat ditemui di semua agama-agama besar dunia. Ketika perspektif politik dunia dibatasi pada relasi Islam-Barat, maka perspektif itu bagi sebagain orang yang berbicara tentang fundamentalisme berarti melakukan tuduhan.
Wimar Witoelar memandang perlunya perspektif baru dalam memahami fenomena terorisme. Menurutnya, sukses Polri dalam menghentikan Dr Azahari patut mendapat acungan jempol, karena pers Australia yang selalu mencela bahwa Indonesia melindungi terorisme. Dengan lumpuhnya gembong teroris Azhari oleh polri tentunya menepis tuduhan Negara Indonesia melindungi teroris. Tapi kebanggaan kita tentu jangan menjadi nasionalisme sempit dengan mengatakan bahwa kita lebih hebat dari negara lain. Tentu Negara Indonesia tidak menutup mata sekarang, hilangnya Azhari bukan hilangnya terror, malah tambah meningkat dimana-mana.
Perspektif baru mengenai teror harus bersifat sederhana perlawanan terorisme bisa dilakukan oleh orang sedikit juga (ahli kontra terorisme) tapi karena kontra-teroris tidak sebebas teroris, upaya mereka perlu ditambah dengan dukungan orang banyak. Orang banyak harus berpandangan sama bahwa teroris harus dihentikan melalui saluran dan mekanisme pelaporan harus dibuat secara fleksibel dan terbuka oleh pemerintah dan lembaga internasional tanpa dibumbui diskriminasi terhadap agama apapun. Dalam konteks ini, teror tidak hanya dipandang sebatas peristiwa peledakan bom, misalnya, tapi juga teror lainnya yang juga mengancam rasa aman masyarakat. Termasuk dalam kategori teror menurutnya adalah korupsi, bahaya narkoba, dan ancaman kemanusiaan lainnya. Dengan makin luas dan kompleksitasnya persoalan ini, pemerintah sebagai pengelola negeri ini tentu harus segera menyiapkan agenda-agenda strategis sebagai langkah antisipatif yang solutif dalam rangka memutus mata rantai radikalisme dan terorisme secara tepat.Faktor Pendukung Terjadinya Radikalisme Dan Terorisme
Bila dicermati secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum muktifakktorial yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme. Radikalisme akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme. Semua agama apapun di dunia ini, termasuk agama Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama yang penuh toleransi. Terorisme bukan semata-mata masalah agama, melainkan masalah seluruh umat manusia dalam berbagai aspek.
Perkembangan aksi terorisme karena berdalih agama. Aktivis teroris menganggap sebagai jalan suci sehingga apapun yang dilakukan dapat dibenarkan dalam pandangan teologis. Tindakan Terorisme adalah sebuah ideologi yang mengakar dan telah berkembang.
Kembali ke kasus terorisme di Indonesia, penangkapan kemudian lantas menjebloskan pengikut atau malah menembak mati para gembong kelompok yang dianggap teroris tentu bukan solusi jangka panjang bagi pemberantasan terorisme. Mati satu tumbuh beribu mungkin tepat untuk menggambarkan betapa pendekatan kekerasan hanya akan menambah militansi bagi pihak-pihak yang dianggap terorisme. Tembak mati dan penjara alih-alih membuat jera akan tetapi malah menjadi justifikasi kebenaran dalil yang mereka anut. Paham radikasime atau terorisme tetaplah harus dipandang sebagai akibat dari sebuah ideologi dan bukan dipandang sebagai sebuah kejahatan pidana biasa. Mungkin jika untuk tindak pidana umum, adagium menghukum pencuri Ayam agar tidak ada lagi Ayam yang dicuri bisa diterapkan. Tetapi untuk kasus radikasilme atau terorisme mungkin pendekatan yang lain perlu ditempuh. Ideologi bukanlah cacar yang dengan vaksin sekian tahun akan sanggup dibasmi dari muka bumi. Pendekatan dengan kekerasan terhadap radikalisme atau terorisme hanya melestarikan lingkaran kebencian semeta.
Adapun pendekatan yang lebih komprehensif untuk memutus mata rantai penyebaran faham radikalisme atau terorisme di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pendekatan berbasis keagamaan
Indonesia yang terdiri dari berbagai agama perlu kerjasama untuk member pemahaman yang sama bahwa faham radikalisme dan terorisme adalah kegiatan sesat. Perlu peningkatan kesejahteraan ekonomi dan perlindungan sosial bagi penyiaran agama dan harus dilakukan secara bersamaan. Materi agama tidak hanya di percayai pada guru agama atau orang-orang tertentu saja yang belum tentu menguasai ilmu keagamaan yang sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan faham yang keliru dalam mengajarkan agama. Orang-orang yang dipercayai untuk menyiarkan agama perlu diperhatikan kesejahteraanya. Dengan demikian mereka akan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan benar sesuai kaidah agama yang di anut. Kalau kita menyimak teori negara, mulai dari yang paling klasik sampai teori negara paling modern, tampak jelas bahwa salah satu tugas negara yang paling esensial adalah menyediakan rasa aman bagi warganya. Sebagai sebuah bentuk 'political goods,' rasa aman tentulah dapat dijadikan parameter atau indikator keberhasilan suatu negara. Negara yang berhasil, misalnya, dapat dilihat antara lain dari kinerjanya dalam menyediakan rasa aman bagi warganya. Sebaliknya, negara yang banyak dihiasi teror dan dicekam rasa tidak aman dengan sendirinya dapat dikategorikan sebagai negara yang gagal (failure state).
Dalam kaitan ini, Ichlasul Amal (2010) menyebutkan bahwa menghindarkan masyarakat dari situasi homo homini lupus merupakan fungsi utama negara dalam pemahaman teori-teori negara klasik. Dalam pemahaman ini, ancaman terhadap keamanan diandaikan bersumber dari dalam masyarakat sendiri. Karenanya, pengalihan sebagian kebebasan individu disepakati baik sebagai cara untuk menghindarkan situasi homo homini lupus maupun untuk merepresi situasi semacam sehingga situsi damai bisa dikembalikan. Atas dasar alasan tersebut maka keamanan kemudian berkembang menjadi fungsi negara yang pokok (political goods) yang memiliki dua ciri pokok. Pertama, keamanan wajib disiapkan oleh negara secara impersonal dan tak dapat diprivatkan atau dibiarkan dikelola sendiri oleh masyarakat. Kedua, keamanan merupakan hak setiap warga negara untuk menikmatinya. Dengan asumsi teoretik tersebut, peran negara dalam menjamin rasa aman warga negara menjadi demikian vital dan sentral. Semua pihak bersatu mengedepankan sikap toleransi dan instropeksi, maka akan menjadi media yang paling dahsyat uintuk melawan terorisme dimanapun berada. Tetapi bila sikap saling menyalahkan agama dan saling curiga terhadap kegiatan keagamaan tertentu, maka jangan berharap bahaya laten teroris akan lenyap di muka bumi Indonesia.
Reorientasi Pendidikan Multikultural
Pendidikan seringkali menjadi sarana paling mujarab untuk melakukan rekayasa sosial atau bahkan "invasi kultural" untuk tujuan tertentu. Dalam hubungan ini, lahirnya 'teologi jihadis' radikal yang melahirkan insan-insan teroris boleh jadi berpangkal dari produk pendidikan yang salah. Ahmad Ali Riyadi (2009) menyebutkan bahwa dalam realitas sejarah di Timur Tengah, munculnya institusi pendidikan seringkali tidak bersih dari kepentingan politik yang menyokongnya. Di Indonesia pendidikan harus kembali filsafat Negara yaitu Pancasila. Dalam konteks Indonesia yang plural, sudah selayaknya kita memikirkan model pendidikan multikultur. Sebagai bagian integral dari upaya untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme di tanah air, aktifitas pendidikan semestinya diorientasikan pada upaya untuk melahirkan kesadaran kritis sehingga mendorong anggota masyarakat untuk dapat berpikir logis dan analitis, seraya tidak terjebak pada pola pikir dan perilaku radikal yang membahayakan. Kampanye sosial-kultural secara massif untuk melawan radikalisme dan terorisme memang harus menjadi pemahaman dan keinsyafan semua pihak.
Namun sayangnya, pemerintah seringkali justru mengalami disorientasi ketika mengumandangkan perang melawan terorisme. Melalui kampanye anti-terorisme, pemerintah yang seharusnya berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat, justru malah bertindak sebaliknya. Program-program yang dicanangkan pemerintah seringkali malah menjadi semacam teror baru yang mengancam kebebasan warga (civil liberties). Terjadi distorsi yang cukup akut dalam beragam program anti-terorisme yang didagangkan pemerintah. Karena itu, meskipun sejatinya persoalan keamanan merupakan domainnya pemerintah, masyarakat juga perlu melibatkan diri secara proaktif dan bahkan turut melakukan kontrol secara konstruktif.
Dengan demikian upaya untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme adalah dengan memperkuat dan mempererat "rantai" keinsyafan bersama baik di level struktural maupun di ranah societal untuk menjadikan radikalisme dan terorisme sebagai musuh bersama. Selain itu, penting juga untuk membangun kesadaran bahwa untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme tidak cukup dengan hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach) semata. Pendekatan ini perlu dikomplementasikan dengan dimensi human security secara lebih luas. Ini disadari karena radikalisme dan teror seringkali bersumber tidak dari aspek yang tunggal, tapi bersumber dari multi aspek, termasuk ketidakadilan yang di dalamnya termuat beragam dimensi kemanusiaan secara simultan. Oleh karena itu, pendekatan human security penting dipromosikan dalam membangun security sector reform sebagai salah satu paradigma baru untuk menyusun strategi penangnan radikalisme dan terorisme yang acapkali mengejawantah dalam banyak wajah.
Penutup
Kesimpulan
Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya. Namun, lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat. Tumbuh suburnya terorisme tergantung di lahan mana ia tumbuh dan berkembang. Jika ia hidup di tanah gersang, maka terorisme sulit menemukan tempat, sebaliknya jika ia hidup di lahan yang subur maka ia akan cepat berkembang. Dalam menjalankan kebijakan dan strategi memutus mata rantai radikalisme Indonesia perlu pendekatan Agama dan pendidikan multikulturan secara holistik dari hulu ke hilir Dalam bidang pencegahan, faham radikaslme atau teririsme menggunakan dua strategi yaitu:
kontra radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan yang termuat dalam Pancasila bukan kekerasan. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyarakat umum melalui kerjasama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakehorlder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.
deradikalisasi. Bidang deradikalisasi ditujukan pada kelompok simpatisan, pendukung, inti dan militan yang dilakukan baik di dalam maupun di luar lapas. Tujuan dari deradikalisasi agar; kelompok inti, militan simpatisan dan pendukung meninggalkan cara-cara kekerasan dan teror dalam memperjuangkan misinya.
upaya membentengi generasi muda dari keterpengaruhan ajaran dan ajakan kekerasan menjadi tugas bersama (lembaga pendidikan, keluarga dan komunitas masyarakat).
Lembaga pendidikan, guru dan kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, sikap moderat dan toleran pada generasi muda.
Keluarga, melalui peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang kepada generasi muda dan menjadikan keluarga sebagai unit konsultasi dan diskusi.
komunitas: melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif bagi terciptanya budaya perdamaian di kalangan generasi muda.
Saran
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesian yang pluralis, dalam rangka menangkal pengaruh paham radikalisme dan ajarannya yakni:
untuk pemerintah jangan selalu menggunakan kekerasan dalam menangani radikalisme tapi gunakan soft power.
Untuk generasi muda, tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI dengan perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran.
Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah radikalisme atau terorisme menjadi sangat penting demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara tercinta yang damai, adil dan sejahtera.
Daftar Pustaka
Afadlal,dkk. 2005,Islam dan Radikalisme di Indonesia.Lipi Press:Jakarta
Azra, Azyumardi, 2011. Akar radikalisme keagamaan peran aparat negara, pemimpin agama dan guru untuk kerukunan umat beragama, makalah dalam workshop Memperkuat Toleransi Melalui Institusi Sekolah, yang diselenggarakan oleh The Habibie Center, tanggal 14 Mei 2011, di Hotel Aston Bogor.
Imam M, 2012,Terorisme : antara aksi dan reksi, ( gerakan islam radikal sebagai respon terhadap imperialisme modern), Religia, vol : 15, No 1, Hal 65-87
Karim, Adiwarman, 2002, Ekonomi Mikro Islam, IIIT Indonesia: Jakarta
Munip, Abdul, 2012. Menangkal Radikalisme Agama Di Sekolah, Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Vol. I, No. 2
Mohtar Masoed et.al (Editor), 2001, Radikalisme Kolektif: Kondisi dan Pemicu, Penerbit P3PK UGM
Partanto, Pius. A dan M. Dahlan Al-barry, 1994, Kamus Ilmiah Popular, Arko: Surabaya
Pusat Bahasa Depdiknas RI, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Rokhad, Abu, 2012.
Rudyansyah, Toni, 2008, Radikalisme, Globalisasi dan krisis kemanusiaan, http//www.puarta-kabarindonesia.blogspot.com/.
Sarwono, S.W.(1999). Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka
Sucipto, Hery. 2002. Pro & Kontra FPI : Kelompok Pengambilalih Penegakan Hukum HYPERLINK "http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=pro-16"
Biografi Penulis
Penulis adalah tenaga pengajar di STKIP Santu Paulus Ruteng-Manggarai Flores NTT
Selain mengajar juga sebagai wakil ketua MUI Kabuten Manggarai Flores-NTT periode tahun 2017-2022.

Komentar
Posting Komentar