RESVOLUSI MENTAL GENERASI MUDA SEBAGAI PENGUATAN SEMANGAT KEBANGSAAN
Abstract
Cultures are
potential element which is able to support national strength in a nation. Thus,
they have to be managed so that they will give maximal benefits for both the
people and the state. In this globalization era, state must anticipate the
world actions especially on increasing science and technology. Furthermore,
sometimes globalization brings negative impact. Thus, a nation should preserve
its own culture. Moreover, internet is one of science and technology product
which is its usage can badly affect the youth. It is because they are still
hunger of information, trying to search their lives meaning and identities.
Besides, they are also still going after aspirations for their future.
Therefore, both the state and local government joining with another various
level of institutions should protect national cultures in order not to be
claimed by another country.
Kata Kunci: Revolusi mental, budaya dan globalisasi
A. Pendahuluan
Bangsa
Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang memiliki sekitar 17. 000 buah
pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke
di Papua. Bangsa Indonesia juga memiliki
sekitar 300 suku bangsa atau etnik dengan berbagai budaya dan adat istiadat
yang berbeda antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Arus globalisasi begitu cepat merasuk
ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap
anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak
anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini
ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak
muda sekarang. Cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya.
Dilihat dari sikap,
banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung
cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut
kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh
riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang
menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh ini
dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi
rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai
nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah
penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki
rasa nasionalisme? Berdasarkan analisa diperlukan revolusi mental anak bangsa,
khususnya generasi muda
B.
Revolusi Mental dan Globalisai
1.
Revolusi dan Mental
a. Pengertian
umum revolusi adalah perubahan
menyelurh yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya Revolusi Industri yang
mengubah wajah dunia menjadi modern. Sedangkan definisi sempit revolusi
dipahami sebagai perubahan politik. Jadi Resolusi adalah perubahan
sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut
dasar atau pokok-pokok kemaslahatan
hidup masyarakat.
b. Mental. Istilah ‘mental’ adalah nama
bagi perkumpulan segala sesuatu menyangkut cara hidup, cara berpikir, cara
memandang masalah, cara merasa, mempercayai/meyakini, cara berperilaku dan
bertindak yang terbangun dari pengalaman ragawi.
Jadi Revolusi
Mental dapat diartikan sebagai
corak/pola cara-berpikir, cara-merasa, dan cara-bertindak yang terungkap dalam
tindakan, praktik dan kebiasaan kita sehari-hari. akan menjadi wahana
melahirkan Indonesia baru
2.
Konsep Dasar Globalisasi
a.
Pengertian Globalisasi
Seperti
yang langsir dalam pendahuluan makalah ini, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Sebagai fenomena baru, globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working
definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat.
Mitos yang terjadi selama
ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia
seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan
lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya
global. Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar.
Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak
menjadi hilang dan tak berguna.
b.
Globalisasi menurut para ahli :
1.
John
Huckle,
globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan adalah satu bagian
dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat
di daerah jauh.
2.
Marthin
Albrow, globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini
terinkorforasi (tergabung) ke dalam masyarakat
dunia tinggal, masyarakat global.
3.
Selo
Soemarjan, globalisasi adalah terbentuknya suatu sistem
organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah
yang sama. Jadi Globalisasi
merupakan kecenderungan masyarakat di kota-kota
untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
pariwisata dan komunikasi.
4.
Emmanuel
Richter,
globalisasi adalah jaringan kerjasama global yang secara bersamaan menyatukan
masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi dalam planet ini ke
dalam ketergantungan yang saling menguntungkan dan persatuan dunia.
5.
Robert
Cox, karakteristik globalisasi adalah kecebderungan menyatunya
internasionalisasi produksi, pembagian kerja internasional yang baru,
perpindahan penduduk dari selatan
ke utara lingkungan kompetitif baru yang mempercepat proses itu dan internasionalisasi negara, membuat
negara sebagai agen globalisasi baru.
6. Robertson (1992):mengacu pada
penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia,
yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi
tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi
modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif
dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari
berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses
pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan
kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan
masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya:.
7. Barker (2004) adalah bahwa
globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang
semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam
kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global
Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di
belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai
individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain. (A.G. Mc.Grew, 1992).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, penulis memiliki pendapat lain,
yaitu: arus percepatan teknologi
informasi (TI) dan teknologi komunikasi (TK) yang menuntut semua komponen harus
menerima kenyataan.bagi yang SDM “kuat” menganggap globalisasi sebagai penolong
memperlancar aktifitas dan bagi yang SDM “lemah” sebagai penghambat dan
tertidas oleh derasnya arus global.
c.
Proses Globalisasi
Proses globalisasi disebabkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Proses globalisasi ditandai dengan cepat dan pesatnya teknologi informasi dan komunikasi. Ada 10 revolusi (perubahan) dalam proses globalisasi
menurut John Naisbitt dan Patricia Aburdene, yaitu
:
a) perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat
informasi
b) perubahan dari teknologi yang mengandalkan tenaga (forced technology) ke teknologi canggih
(hight technology)
c) perubahan dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia
d) perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang
e) perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi
f) perubahan dari bantuan institusional ke bantuan diri
sendiri
g) perubahan dari demokrasi refresentatif atau perwakilan
ke demokrasi partisipatif
h) perubahan dari sistem hierarki ke jaringan kerjasama
(network)
i)
perubahan dari
wilayah utara ke wilayah selatan
j)
perubahan dari
pilihan satu diantara dua menjadi banyak pilihan
d.
Karakteristik Globalisasi
Adapun karakteristis globalisasi adalah sebagai berikut:
a. Didukung kecepatan informasi, teknologi canggih, transportasi
dan komunikasi yang diperkuat oleh tatanan dan manajemen yang tangguh
b. Telah melampaui batas tradisional geopolitik
c. Mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit
dipertemukan
d.
Adanya ketergantungan
antar negara
e.
Pendidikan merupakan
bagian dari globalisasi
e. Dampak dari Globalisasi
Dampak globalisasi terdapat positif dan negatif
1. Dampak Positif :
a)
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
b)
Munculnya masyarakat yang mega kompettitif
c)
Keinginan melakukan sesuatu dengan kualitas yang
terbaik
d)
Terjadinya peninglkatan kualitas hidup
e)
Masyarakat menjadi lebih dinamis, aktif dan kreatif
2. Dampak Negatif:
a)
Beralihnya masyarakat agraris menjadi masyarakat
industri
b)
Menimbulkan keguncangan, ketimpangan dan pergeseran
nilai budaya
c)
Perubahan
prinsip kehidupan bersama menjadi individualis
d)
Rendahnya kualitas sumber daya manusia akan terseret
arus globalisasi
e)
Bergesernya
jati diri bangsa ke arah liberalisasi
C.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Bangsa Dan Negara
Indonesia
Secara umum pengaruh globalisasi terhadap
bangsa Indonesia, seperti pada table berikut:
|
N0
|
Bidang
|
Pengaruh
|
|
1
|
Di bidang politik
|
a.
Makin menguatnya paham liberalisme
b.
Melemahnya ideologi komunis dalam kehidupan sosial politik
c.
Menguatnya sistem pemerintahan demokrasi
d.
Menguatnya jaminan dan tuntutan
penegakan HAM
|
|
2
|
ekonomi
|
a.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi
b.
Munculnya pasar global, seperti
AFTA dan AFLA
c. Adanya persaingan pasar yang cukup tinggi
|
|
3
|
Sosial
budaya
|
a.
Terjadinya perubahan pola kehidupan suatu
bangsa
b.
Terjadinya pergeseran nilai sosial budaya dalam
kehidupan bangsa
|
|
4
|
pendidikan
|
Pendidikan
mengarah ke barat melupakan cirri chas pendidikan tutwuri handayani
|
1.
Bagaimana sikap gerasi muda terhadap pengaruh globalisasi?
Pertanyaan ini harus dijawab: Menentukan posisi terhadap implikasi pengaruh
globalisasi dalam kehidupan bangsa dan
negara Indonesia. Dengan
Menunjukkan sikap: a) selektif terhadap pengaruh globalisasi, b) menyadari
bahwa kita merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat global, c) kita tidak bisa menutup diri dan harus bersikap terbuka terhadap pengaruh
global. Sikap selektif generasi muda terhadap pengaruh globalisasi, yaitu : Menerima pengaruh global sepanjang tidak bertentangan dengan jati diri
bangsa Indonesia, Mempertahankan nasionalisme Indonesia, berpegang
teguh pada norma-norma yang berlaku dan senantiasa berusaha menerapkannya dalam
kehidupan
Radhakrishnan dalam bukunya
Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan:
“untuk
pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah
menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan
tidak pernah lagi terpisah”.
Artinya adalah bahwa antara barat dan timur
tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan
kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas
kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan
sedikitpun sistem nilai kita? Oleh
karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas
bangsa. Caranya adalah :
Dengan
penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi
masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari
kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni
yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi
masyarakat modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah
kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki
bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan
pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan
anak cucu.
Ada beberapa contoh,
ketika generasi muda larut dalam perkembangan global, yaitu telah beberapa kali
negeri Jiran Malaysia yang mengusung slogan “Truly Asia” membuat
panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Berikut contoh sebagian datanya
:
a. Agustus 2007: Malaysia mengklaim dan
mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga
rendang. Sehingga Sekjen Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah
mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.
Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
b. Oktober 2007: Lagu yang sangat mirip
“Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan disiarkan oleh televisi-televisi
di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga
DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan
Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh
Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah
Sumatera tersebut.
c. 21 November 2007: Para seniman
Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo.
Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan
mendapatkan Hak Cipta No. 026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan.
Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)
pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor
Malaysia.
d. 25 November 2007: Pada acara “Kemilau
Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk
Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu.
“Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan
dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia masih mempermasalahkan klaim Malaysia
terhadap lagu “Rasa Sayange” yang dibuat
di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
e. Juni 2008: Staf Ahli Menko Kesra
bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan
bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang
berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya
berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah
ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
f. Maret 2009 : Melihat perkembangan
tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik
terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan
Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
g. Agustus 2009 :Tari Pendet menjadi
iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah
dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan
itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak
pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan
kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian
kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara
klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”,
“Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di
Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan
bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan
komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu
adalah pelanggaran etika.
2. Dimana Nasionalisme?
Di hari Sumpah Pemuda
kita peringati pada tanggal 28 Oktober 2014 ini dan nanti kita lanjutkan memperingati Hari Pahlawan pada
tanggal 10 November 20014 kita perlu
renung dan kaji secara mendalam, bagaimana generasi muda harus gigih
mempertahankan jatidiri bangsa, baik kebuadayaan, sosial, politik, hukum,
pendidikan dan ekonomi yang berasaskan pancasila dan UUD tahun 1945. Generasi
muda jangan larut dalam acara-acara yang sifatnya hanya sekadar hiburan semata hanya
menyanyi sambil “loncat-loncat” dan acara hiburan berupa “tertawa-tawa“ dengan
menampilkan kekonyolan dan kebodohan yang luar biasa. Bung Karno pada tahun
1958 pernah mengatakan “Hai pemuda dan pemudi, engkau pembina hari kemudian.
Orang mengatakan bahwa engkau itu adalah
pupuk hari kemudian. Jangan terima! Kita ini bukan sekadar pupuk. Kami lebih
dari pupuk. Di dalam jiwa kami tumbuh pula masyarakat yang baru itu. Dalam jiwa
kami tumbuh segala apa yang menjadi cita-cita bangsa kami.”
Nasionalisme
Indonesia juga telah meruntuhkan klaim-klaim dinasti lokal dan regional serta
komunikas-komunitas berdasarkan agama, suku dan identitas lainnya menjadi satu
kekuatan yakni Sumpah Pemuda, “Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Berbangsa
Satu Bangsa Indonesia, Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Bertanah Air Satu Tanah
Air Indonesia dan Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Berbahasa Satu Bahasa
Indonesia”. Nasionalisme Indonesia menjadi kekuatan perjuangan bangsa.
Namun
saat ini, nasionalisme hanya menjadi tema-tema dalam diskusi, seminar, talk show dan forum lainnya.
Nasionalisme mati suri. Dengan kata lain, nasionalisme tidak lagi berpihak pada
rakyat bahkan bangsa Indonesia, tetapi nasionalisme menjadi slogan kaum elite
hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok atas nama demokrasi. Para
politikus bicara nasionalisme hanya untuk menaikan posisinya dalam lingkungan
publik, hanya menarik simpati masyarakat yang hanya demi kepentingan sesaatnya
atau bahkan untuk mengelabui masyarakat kecil. Rasa kebersamaan atau yang biasa
disebut solidaritas merupakan suatu wujud nasionalisme yang penting dan harus
ditumbuhkan saat ini. Rasa kebersamaan dapat memberikan semangat atau spirit
yang tangguh bagi masyarakat dan negara untuk terus membangun dan memajukan
bangsa termasuk budaya nasional. Hal ini dapat kita cermati seperti pada saat
terjadinya klaim budaya-budaya nasional Indonesia oleh negeri jiran Malaysia.
Pada saat itu secara spontan masyarakat Indonesia muncul rasa kebersamaan atau
solidaritasnya untuk maju untuk membela hak-hak bangsa Indonesia.
Rasa
kebersamaan ini semestinya harus dapat dirasakan pada setiap saat dan dimana
saja. Sehingga rasa nasionalisme atau cinta tanah air dapat kita wujudkan dan
dapat masyarakat nikmati secara merata. Rasa kebersamaan ini tidak hanya muncul
saat terjadi bencana-bencana alam, keamanan negara diganggu oleh negara lain,
warga negara kita disiksa oleh warga negara negara lain, tetapi mestinya muncul
pada setiap saat dan tempat. Sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram
karena pejabat politik memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk membela
rakyat agar menjadi maju dan hidup bahagia. Pejabat politik juga memiliki rasa
kebersamaan dalam menanggulangi kemiskinan, pengangguran dan kebodohan yang masih banyak dirasakan oleh
rakyat Indonesia.
D. Tantangan Globalisasi
Hans J. Morgenthau
mengatakan bahwa untuk menjadi sebuah negara yang kuat maka ada beberapa
hal-hal yang harus menjadi perhatian yang disebutnya sebagai unsur-unsur
kekuatan nasional. Kekuatan nasional adalah kesatuan yang terdiri dari
keseluruhan atau gabungan beberapa aspek atau unsur yang terdapat pada suatu
negara dan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan luar negeri.
Kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan
dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus
memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur kekuatan nasional tersebut.
Selain dari unsur-unsur kekuatan nasional yang
dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi
kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur kekuatan nasional tersebut
adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur
kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam
percaturan dunia internasional.
Sebagai contoh ada
negara-negara yang kecil dan tidak memiliki banyak unsur-unsur kekuatan
nasional, tetapi negara tersebut mampu berperan aktif dan terlibat dalam
perkembangan percaturan dunia internasional. Seperti Jepang dan Israel.
Sementara ada negara-negara yang besar dan memiliki unsur-unsur kekuatan
nasional yang banyak tetapi belum mampu berperan aktif dan mempengaruhi
kebijakan dunia internasional, negara-negara ini seperti India dan Indonesia.
Dua dari sembilan unsur kekuatan nasional yang terkait dengan budaya
nasional yang dimaksud Morgenthau yaitu :
1. Karakter Nasional (ciri khas budaya)
Karakter nasional menyangkut tentang
faktor manusia (masyarakat) dan aspek kualitas yaitu sifat moral serta
intelektualisme yang fundamental yang merupakan ciri-ciri khas suatu bangsa.
Dari situ, kita secara awam mengatakan
sebagai watak, karakter atau sifat suatu bangsa. Maka dari itu dikenal ada
bangsa yang dinilai keras seperti negara-negara Islam dan negara lemah seperti negara-negara di Asia.
Berbagai suku bangsa yang ada dalam
suatu negara dengan berbagai karakter budaya yang telah dibentuk oleh zaman dan
kondisi dapat memberikan suatu bentuk karakter
nasional tersendiri terhadap suatu negara dan akan menjadi potensi dan
kekuatan suatu negara. Bangsa Indonesia yang memiliki kerajaan yang megah dan
berjaya pada masa Sriwijaya dan Majapahit mestinya saat ini dapat menjadi
negara dan bangsa yang kuat dan gagah perkasa.
2. Semangat Nasional
Semangat nasional adalah tingkat
ketahanan dan ketangguhan suatu bangsa terhadap dukungan pelaksanaan politik
luar negeri dan politik internasional serta kebijakan pemerintah yang akan
dilaksanakan.
Semangat nasional menyangkut tentang
partisipasi semua rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Semangat nasional juga
dipengaruhi oleh kualitas rakyat dan pemerintahan dalam membangkitkan dukungan
partisipasi rakyat.
Contoh yang mendekati maksud ini
adalah semangat nasional negara Jepang dan Iran. Bangsa Indonesia mestinya
dapat menjadikan rasa patriotisme/nasionalisme sebagai semangat terhadap
pembangunan bangsa dalam semua aspek kehidupan, mulai dari semangat pendidikan,
semangat pengembangan ekonomi nasional, semangat pengembangan teknologi dan
sebagainya sehingga semangat nasionalisme ini menjadi dasar semua nafas dan
gerak masyarakat Indonesia tidak ada yang menyimpang dari semangat nasionalisme
Indonesia. Serta tidak dipengaruhi oleh westernisasi
dan lainnya.
Berdasarkan pandangan
Morgenthau tersebut, maka Bangsa Indonesia harus siap menghadapi perkembangan
era globalisasi yang berkembang sangat cepat terutama dengan semakin
berkembangnya teknologi informasi. Globalisasi merupakan media yang dapat
difungsikan oleh Bangsa Indonesia untuk mengelola budaya nasional menjadi go internasional. Sehingga masyarakat
dunia mengetahui bahwa Indonesia itu luas dan budayanya beranekaragam.
Indonesia tidak hanya pulau Bali, tetapi Indonesia ada Kalimantan, Sumatera,
Sulawesi, Papua dan lainnya. Film “Love,
eat and pray” yang sebagian
ceritanya di Bali menjadi media promosi budaya nasional pada dunia
internasional bagi Indonesia, walaupun Bali sudah menjadi trade mark pariwisata Indonesia.
Berdasarkan
konsep tersebut juga bahwa kekuatan nasional suatu bangsa tidak hanya terletak
pada kekuatan militer saja. Tetapi dengan berakhirnya era perang dingin, maka
kekuatan nasional suatu bangsa juga terletak pada kekuatan ekonomi yang dapat
dicapai dengan cara mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya budaya nasional.
Walaupun kita juga mengetahui bahwa tantangan budaya Barat atau westernisasi juga dirasakan begitu kuat
pengaruhnya pada bangsa Indonesia saat ini. Generasi muda harus bisa
menampilkan budaya nasional pada setiap moment, bukan sebaliknya menjadi
generasi muda yang tidak jelas identitasnya bahkan banyak yang mengikuti
budaya-budaya asing supaya dikatakan gaul, termasuk korban globalisasi. Era
globalisasi yang didukung dengan teknologi internet mestinya dimanfaatkan
sebagai media pelestarian budaya nasional dengan cara mempublikasikan atau
bahkan “mendokumentasikan” pada
dunia tentang keanekaragaman budaya nasional bangsa Indonesia.
Budaya nasional yang
terdapat pada masing-masing pemerintah daerah yang merupakan ciri khas daerah
seharusnya wajib dipatenkan oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak dibebankan
pada masyarakat dan menjadi milik pemerintah daerah atas nama masyarakat,
karena budaya nasional tidak boleh dimiliki hak patennya oleh satu orang saja
tapi milik semua masyarakat yang ada di daerah tersebut. Seperti Tari Reog
harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Ponorogo dan menjadi milik masyarakat
Ponorogo dan Tari Pendet harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Bali atas nama
masyarakat Bali. Budaya nasional yang terkait dengan Suku Dayak di Kalimantan
dapat menjadi masalah bilamana tidak segera diperhatikan, karena di Malaysia
juga terdapat Suku Dayak yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan wilayah
Sabah Malaysia Timur dan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan
wilayah Serawak Malaysia Timur.
Budaya Nasional merupakan
aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era
Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia
yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Pada saat peringatan
hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi
bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi
masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan
dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
E. Peran Mahasiswa Dalam
Mempersiapkan Generasi Emas Sebagai Generasi Penerus Pemimpin Bangsa
Betapa pentingnya
arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan. Mahasiswa adalah golongan yang
harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa
merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang
status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi
yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.
Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas
tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan
perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan
perubahan-perubahan tersebut. Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat
dari dua pandangan.
Pandangan pertama menyatakan bahwa: tatanan kehidupan bermasyarakat sangat
dipengaruhi oleh hal- hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya
kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan
menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan
masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya.
Pandangan kedua, menyatakan
bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai
mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi
terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih
untuk mewujudkan hal-hal tersebut. Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu
dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan
perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari
ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya
sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
Urgensi penyikapan
generasi muda yang kontekstual dengan permasalahan bangsa sekarang antara lain
yaitu : Meningkatkan integritas moral
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka membangun ketahanan
mental dan nilai-nilai budaya bangsa dari ancaman pengaruh budaya asing (westernisasi) yang semakin
menggejala. Memupuk idealisme,
patriotisme, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta solidaritas pemuda
untuk memperkokoh tetap tegaknya Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) melalui penguasaan IPTEK memasuki era Globalisasi yang
diwarnai dengan tingginya tingkat kompetitif antar bangsa. Membangun motivasi wirausaha (entrepreneurship) pemuda dalam rangka menumbuhkan
kepeloporan dan kemandirian pemuda secara sosial ekonomi. Membangun tatanan kehidupan sosial budaya
menuju terwujudnya masyarakat madani, yakni masyarakat yang tertib, demokratis,
adil, berperadaban dan sejahtera lahir batin.
Memiliki rasa ingin
tahu yang tinggi untuk mencari dan menemukan kebenaran atas dasar ilmu
pengetahuan dan keyakinan. Seorang pemuda tak mengenal kata berhenti dari
belajar dan menuntut ilmu pengetahuan. Semakin banyak ilmu yang dimilikinya,
akan menghantarkan ia menyadari betapa banyak ilmu yang belum diketahui. Sosok
pemuda selalu berusaha dan berupaya untuk berkelompok dalam bingkai keyakinan
dan kekuatan nasionalisme yang lurus. Berkumpul
untuk merencanakan sebuah kebaikan dan saling menguatkan di dalamnya. Bukan
berkelompok untuk mengadakan konspirasi jahat atau merencanakan suatu
keburukan.
Jadi, para pemuda Indonesia
berkelompok bukan sekadar untuk huru-hara, kongkow-kongkow yang tidak jelas.
Tetapi mereka berkelompok dalam kerangka membicarakan persatuan dan kesatuan,
bukan berkerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dekadensi moral yang
mendera masyarakat khususnya para pemuda. Belum lagi dominasi budaya Barat yang
begitu menggila di tengah masyarakat menjadikan pergaulan nasionalisme menjadi
sesuatu yang sangat mahal saat ini. Jati diri pemuda nasionalis terlihat pada sikap tidak pernah menyerah pada
rintangan dan hambatan. Ia memandang berbagai kesulitan hidup adalah peluang
untuk mengukir prestasi dan sarana kematangan jiwa. Kekurangan materi yang
melilit kehidupan sehari-hari, kesusahan hidup yang terus melekat erat tak
jarang menjadikan seseorang kehilangan semangat hidup. Alih-alih berpikir
positif untuk orang lain, seringkali orang seperti ini hanya bisa berpikir
pragmatis saja. Sebaliknya, orang yang punya etos kerja tinggi akan berusaha
terus. Meski duka lebih sering menyapa, tapi hal itu tak menyurutkan ghirah
hidupnya. Ia tetap memiliki visi yang tajam serta tekad yang tinggi.
F. Penutup
1.
Rekontruksi Gerakan Pemuda dalam
Upaya mengembalikan masa depan bangsa yang di nantikan keberadaanya dalam perwujudan
kehidupan bangsa dan Negara Indonesia karena pemuda merupakan pewaris sejarah
Bangsa yang mempuyai kesempatan dan kemamuan yang sangat tinggi yang memiliki
peran sentralnya dalam berbangai bidang untuk kemajuan antara lain :
a.
Pemuda dan Mahasiswa harus sebagai
agen perubahan
b.
Pemuda harus bersatu dalam
kepentingan yang sama.
c.
Mengembalikan semangat nasionalisme
dan partriotisme di kalalangan generasi muda
d.
Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus
tanpa harus meninggalkan jati diri daerah.
e.
Perlunya kesepahaman bagi pemuda
atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda perubahan.
2.
Di mata masyarakat umumnya,
mahasiswa adalah agen perubahan (agent of
change) tatkala masyarakat terkungkung oleh tirani kebodohan. Demikian juga
dengan potensi mahasiswa. Potensi itu dipergunakan untuk menjunjung tinggi
kebaikan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Kiprah mahasiswa sangat
didambakan masyarakat
sebagai
pionir perubahan ke arah yang lebih baik.
_______________
Daftar Pustaka
Abdulsyani.
Sosiologi: Skematika, Teori dan
Terapan. Jakarta: Bumi Aksara. 2007.
“Arti
Rp.1.700 Trilliun Utang Indonesia “ dalam http://beritasore.com/2009/06/22,
diaksesl 1 Agustus 2009 jam 15.30 WIB.
Muhammadun AS. “ Membangun Kembali Nasionalisme Kaum
Muda”, Republika, 28 Oktober 2009.
Manfred B, Steger. Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar.
Yogyakarta: Lafadf. 2006
Republika. “Jiran yang Suka Mengklaim”. 25
Agustus 2009,
Republika. “RI Protes Malaysia”. 25 Agustus
2009,
Republika.
“Malaysia Cabut Iklan Tari Pendet”. 26 Agustus 2009.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. 2003.
Komentar
Posting Komentar