RESVOLUSI MENTAL GENERASI MUDA SEBAGAI PENGUATAN SEMANGAT KEBANGSAAN



Abstract
Cultures are potential element which is able to support national strength in a nation. Thus, they have to be managed so that they will give maximal benefits for both the people and the state. In this globalization era, state must anticipate the world actions especially on increasing science and technology. Furthermore, sometimes globalization brings negative impact. Thus, a nation should preserve its own culture. Moreover, internet is one of science and technology product which is its usage can badly affect the youth. It is because they are still hunger of information, trying to search their lives meaning and identities. Besides, they are also still going after aspirations for their future. Therefore, both the state and local government joining with another various level of institutions should protect national cultures in order not to be claimed by another country.  

Kata Kunci: Revolusi mental, budaya dan globalisasi
A.    Pendahuluan
Bangsa Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang memiliki sekitar 17. 000 buah pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua. Bangsa Indonesia juga  memiliki sekitar 300 suku bangsa atau etnik dengan berbagai budaya dan adat istiadat yang berbeda antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh ini dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme? Berdasarkan analisa diperlukan revolusi mental anak bangsa, khususnya generasi muda

B.     Revolusi Mental dan Globalisai
1.       Revolusi dan Mental
a.       Pengertian umum revolusi adalah perubahan menyelurh yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Sedangkan definisi sempit revolusi dipahami sebagai perubahan politik. Jadi Resolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kemaslahatan  hidup masyarakat.
b.      Mental. Istilah ‘mental’ adalah nama bagi perkumpulan segala sesuatu menyangkut cara hidup, cara berpikir, cara memandang masalah, cara merasa, mempercayai/meyakini, cara berperilaku dan bertindak yang terbangun dari pengalaman ragawi. 
Jadi Revolusi Mental dapat diartikan  sebagai corak/pola cara-berpikir, cara-merasa, dan cara-bertindak yang terungkap dalam tindakan, praktik dan kebiasaan kita sehari-hari. akan menjadi wahana melahirkan Indonesia baru

2.      Konsep Dasar Globalisasi
a.      Pengertian Globalisasi
Seperti yang langsir dalam pendahuluan makalah ini, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Sebagai fenomena baru, globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Mitos yang terjadi selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global. Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna.
b.      Globalisasi menurut para ahli :
1.      John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian,  keputusan, dan kegiatan adalah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di   daerah  jauh.
2.      Marthin Albrow, globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini terinkorforasi (tergabung) ke dalam  masyarakat dunia tinggal, masyarakat global.
3.      Selo Soemarjan, globalisasi adalah terbentuknya suatu sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia   untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama. Jadi Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat di kota-kota  untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pariwisata dan komunikasi.
4.      Emmanuel Richter, globalisasi adalah jaringan kerjasama global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi dalam planet ini ke dalam ketergantungan yang saling menguntungkan dan persatuan dunia.
5.      Robert Cox, karakteristik globalisasi adalah kecebderungan menyatunya internasionalisasi produksi, pembagian kerja internasional yang baru, perpindahan penduduk dari selatan        ke utara lingkungan kompetitif baru yang mempercepat proses    itu dan internasionalisasi negara, membuat negara sebagai     agen globalisasi baru.
6.      Robertson (1992):mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya:.
7.      Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain. (A.G. Mc.Grew, 1992).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, penulis memiliki pendapat lain, yaitu: arus percepatan teknologi informasi (TI) dan teknologi komunikasi (TK) yang menuntut semua komponen harus menerima kenyataan.bagi yang SDM “kuat” menganggap globalisasi sebagai penolong memperlancar aktifitas dan bagi yang SDM “lemah” sebagai penghambat dan tertidas oleh derasnya arus global.

c.       Proses Globalisasi
Proses globalisasi disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan  dan teknologi. Proses globalisasi ditandai dengan cepat dan  pesatnya teknologi informasi dan komunikasi.  Ada 10 revolusi (perubahan) dalam proses globalisasi menurut John Naisbitt dan Patricia Aburdene, yaitu :
a)      perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi
b)      perubahan dari teknologi yang mengandalkan tenaga (forced technology) ke teknologi canggih (hight technology)
c)      perubahan dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia
d)     perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang
e)      perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi
f)       perubahan dari bantuan institusional ke bantuan diri sendiri
g)      perubahan dari demokrasi refresentatif atau perwakilan ke demokrasi partisipatif
h)      perubahan dari sistem hierarki ke jaringan kerjasama (network)
i)        perubahan dari wilayah utara ke wilayah selatan
j)        perubahan dari pilihan satu diantara dua menjadi banyak pilihan
d.      Karakteristik Globalisasi
Adapun karakteristis globalisasi adalah sebagai berikut:
a.       Didukung kecepatan informasi, teknologi canggih, transportasi dan komunikasi yang      diperkuat oleh tatanan dan manajemen yang tangguh
b.      Telah melampaui batas tradisional geopolitik
c.       Mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan
d.      Adanya ketergantungan antar negara
e.       Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi
e.       Dampak dari Globalisasi
Dampak globalisasi terdapat positif dan negatif
1.      Dampak Positif :
a)      Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
b)      Munculnya masyarakat yang mega kompettitif   
c)      Keinginan melakukan sesuatu dengan kualitas yang terbaik
d)     Terjadinya peninglkatan kualitas hidup
e)      Masyarakat menjadi lebih dinamis, aktif dan kreatif
2.      Dampak Negatif:
a)      Beralihnya masyarakat agraris menjadi masyarakat industri
b)      Menimbulkan keguncangan, ketimpangan dan pergeseran nilai budaya
c)       Perubahan prinsip kehidupan bersama menjadi individualis
d)     Rendahnya kualitas sumber daya manusia akan terseret arus globalisasi
e)       Bergesernya jati diri bangsa ke arah liberalisasi
C.    Pengaruh Globalisasi Terhadap Bangsa Dan Negara Indonesia
Secara umum pengaruh globalisasi terhadap bangsa Indonesia, seperti pada table berikut:
N0
Bidang
Pengaruh
1
Di bidang politik
a.   Makin menguatnya paham liberalisme
b.   Melemahnya ideologi komunis dalam kehidupan sosial politik
c.   Menguatnya sistem pemerintahan demokrasi
d.    Menguatnya jaminan dan tuntutan penegakan HAM
2
ekonomi
a.   Mempercepat pertumbuhan ekonomi
b.   Munculnya pasar global, seperti AFTA dan AFLA
c.   Adanya persaingan pasar yang cukup tinggi
3
Sosial budaya
a.      Terjadinya perubahan pola kehidupan suatu bangsa
b.      Terjadinya pergeseran nilai sosial budaya dalam kehidupan bangsa

4
pendidikan
Pendidikan mengarah ke barat melupakan cirri chas pendidikan tutwuri handayani

1.      Bagaimana sikap gerasi muda terhadap pengaruh globalisasi?
Pertanyaan ini harus dijawab: Menentukan posisi terhadap implikasi pengaruh globalisasi dalam kehidupan bangsa dan negara  Indonesia. Dengan Menunjukkan sikap: a) selektif terhadap pengaruh globalisasi, b) menyadari bahwa kita merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat global, c) kita tidak bisa menutup diri dan harus bersikap terbuka terhadap pengaruh global. Sikap selektif generasi muda terhadap pengaruh globalisasi, yaitu : Menerima pengaruh global sepanjang tidak bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia, Mempertahankan nasionalisme Indonesia, berpegang teguh pada norma-norma yang berlaku dan senantiasa berusaha menerapkannya dalam kehidupan
Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan:
“untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah”.

                Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita?  Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah :
Dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.

Ada beberapa contoh, ketika generasi muda larut dalam perkembangan global, yaitu telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia yang mengusung slogan “Truly Asia” membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Berikut contoh sebagian datanya :
a.       Agustus 2007: Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.  Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.  Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
b.      Oktober 2007: Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
c.       21 November 2007: Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No. 026377 pada 11 Februari 2004.  Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)  pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu  warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
d.      25 November 2007: Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia  masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”  yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
e.       Juni 2008: Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
f.       Maret 2009 : Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
g.      Agustus 2009 :Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.

2.      Dimana Nasionalisme?
Di hari Sumpah Pemuda kita peringati pada tanggal 28 Oktober 2014 ini dan nanti  kita lanjutkan memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November  20014 kita perlu renung dan kaji secara mendalam, bagaimana generasi muda harus gigih mempertahankan jatidiri bangsa, baik kebuadayaan, sosial, politik, hukum, pendidikan dan ekonomi yang berasaskan pancasila dan UUD tahun 1945. Generasi muda jangan larut dalam acara-acara yang sifatnya hanya sekadar hiburan semata hanya menyanyi sambil “loncat-loncat” dan acara hiburan berupa “tertawa-tawa“ dengan menampilkan kekonyolan dan kebodohan yang luar biasa. Bung Karno pada tahun 1958 pernah mengatakan “Hai pemuda dan pemudi, engkau pembina hari kemudian. Orang  mengatakan bahwa engkau itu adalah pupuk hari kemudian. Jangan terima! Kita ini bukan sekadar pupuk. Kami lebih dari pupuk. Di dalam jiwa kami tumbuh pula masyarakat yang baru itu. Dalam jiwa kami tumbuh segala apa yang menjadi cita-cita bangsa kami.”
            Nasionalisme Indonesia juga telah meruntuhkan klaim-klaim dinasti lokal dan regional serta komunikas-komunitas berdasarkan agama, suku dan identitas lainnya menjadi satu kekuatan yakni Sumpah Pemuda, “Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Berbangsa Satu Bangsa Indonesia, Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia dan Kami Pemuda dan Pemudi Indonesia Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”. Nasionalisme Indonesia menjadi kekuatan perjuangan bangsa.
            Namun saat ini, nasionalisme hanya menjadi tema-tema dalam diskusi, seminar, talk show dan forum lainnya. Nasionalisme mati suri. Dengan kata lain, nasionalisme tidak lagi berpihak pada rakyat bahkan bangsa Indonesia, tetapi nasionalisme menjadi slogan kaum elite hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok atas nama demokrasi. Para politikus bicara nasionalisme hanya untuk menaikan posisinya dalam lingkungan publik, hanya menarik simpati masyarakat yang hanya demi kepentingan sesaatnya atau bahkan untuk mengelabui masyarakat kecil. Rasa kebersamaan atau yang biasa disebut solidaritas merupakan suatu wujud nasionalisme yang penting dan harus ditumbuhkan saat ini. Rasa kebersamaan dapat memberikan semangat atau spirit yang tangguh bagi masyarakat dan negara untuk terus membangun dan memajukan bangsa termasuk budaya nasional. Hal ini dapat kita cermati seperti pada saat terjadinya klaim budaya-budaya nasional Indonesia oleh negeri jiran Malaysia. Pada saat itu secara spontan masyarakat Indonesia muncul rasa kebersamaan atau solidaritasnya untuk maju untuk membela hak-hak bangsa Indonesia.
            Rasa kebersamaan ini semestinya harus dapat dirasakan pada setiap saat dan dimana saja. Sehingga rasa nasionalisme atau cinta tanah air dapat kita wujudkan dan dapat masyarakat nikmati secara merata. Rasa kebersamaan ini tidak hanya muncul saat terjadi bencana-bencana alam, keamanan negara diganggu oleh negara lain, warga negara kita disiksa oleh warga negara negara lain, tetapi mestinya muncul pada setiap saat dan tempat. Sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram karena pejabat politik memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk membela rakyat agar menjadi maju dan hidup bahagia. Pejabat politik juga memiliki rasa kebersamaan dalam menanggulangi kemiskinan, pengangguran dan  kebodohan yang masih banyak dirasakan oleh rakyat Indonesia.

D.    Tantangan Globalisasi
Hans J. Morgenthau mengatakan bahwa untuk menjadi sebuah negara yang kuat maka ada beberapa hal-hal yang harus menjadi perhatian yang disebutnya sebagai unsur-unsur kekuatan nasional. Kekuatan nasional adalah kesatuan yang terdiri dari keseluruhan atau gabungan beberapa aspek atau unsur yang terdapat pada suatu negara dan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan luar negeri.
       Kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur kekuatan nasional yang  dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
Sebagai contoh ada negara-negara yang kecil dan tidak memiliki banyak unsur-unsur kekuatan nasional, tetapi negara tersebut mampu berperan aktif dan terlibat dalam perkembangan percaturan dunia internasional. Seperti Jepang dan Israel. Sementara ada negara-negara yang besar dan memiliki unsur-unsur kekuatan nasional yang banyak tetapi belum mampu berperan aktif dan mempengaruhi kebijakan dunia internasional, negara-negara ini seperti India dan Indonesia.
       Dua dari sembilan unsur kekuatan nasional yang terkait dengan budaya nasional yang dimaksud Morgenthau yaitu :
1.      Karakter Nasional (ciri khas budaya)
Karakter nasional menyangkut tentang faktor manusia (masyarakat) dan aspek kualitas yaitu sifat moral serta intelektualisme yang fundamental yang merupakan ciri-ciri khas suatu bangsa. Dari situ,  kita secara awam mengatakan sebagai watak, karakter atau sifat suatu bangsa. Maka dari itu dikenal ada bangsa yang dinilai keras seperti negara-negara Islam dan negara lemah  seperti negara-negara di Asia.
Berbagai suku bangsa yang ada dalam suatu negara dengan berbagai karakter budaya yang telah dibentuk oleh zaman dan kondisi dapat memberikan suatu bentuk karakter  nasional tersendiri terhadap suatu negara dan akan menjadi potensi dan kekuatan suatu negara. Bangsa Indonesia yang memiliki kerajaan yang megah dan berjaya pada masa Sriwijaya dan Majapahit mestinya saat ini dapat menjadi negara dan bangsa yang kuat dan gagah perkasa.  
2.      Semangat Nasional
Semangat nasional adalah tingkat ketahanan dan ketangguhan suatu bangsa terhadap dukungan pelaksanaan politik luar negeri dan politik internasional serta kebijakan pemerintah yang akan dilaksanakan.
Semangat nasional menyangkut tentang partisipasi semua rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Semangat nasional juga dipengaruhi oleh kualitas rakyat dan pemerintahan dalam membangkitkan dukungan partisipasi rakyat.
Contoh yang mendekati maksud ini adalah semangat nasional negara Jepang dan Iran. Bangsa Indonesia mestinya dapat menjadikan rasa patriotisme/nasionalisme sebagai semangat terhadap pembangunan bangsa dalam semua aspek kehidupan, mulai dari semangat pendidikan, semangat pengembangan ekonomi nasional, semangat pengembangan teknologi dan sebagainya sehingga semangat nasionalisme ini menjadi dasar semua nafas dan gerak masyarakat Indonesia tidak ada yang menyimpang dari semangat nasionalisme Indonesia. Serta tidak dipengaruhi oleh westernisasi dan lainnya.    
Berdasarkan pandangan Morgenthau tersebut, maka Bangsa Indonesia harus siap menghadapi perkembangan era globalisasi yang berkembang sangat cepat terutama dengan semakin berkembangnya teknologi informasi. Globalisasi merupakan media yang dapat difungsikan oleh Bangsa Indonesia untuk mengelola budaya nasional menjadi go internasional. Sehingga masyarakat dunia mengetahui bahwa Indonesia itu luas dan budayanya beranekaragam. Indonesia tidak hanya pulau Bali, tetapi Indonesia ada Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua dan lainnya. Film “Love, eat and pray”  yang sebagian ceritanya di Bali menjadi media promosi budaya nasional pada dunia internasional bagi Indonesia, walaupun Bali sudah menjadi trade mark pariwisata Indonesia.
            Berdasarkan konsep tersebut juga bahwa kekuatan nasional suatu bangsa tidak hanya terletak pada kekuatan militer saja. Tetapi dengan berakhirnya era perang dingin, maka kekuatan nasional suatu bangsa juga terletak pada kekuatan ekonomi yang dapat dicapai dengan cara mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya budaya nasional. Walaupun kita juga mengetahui bahwa tantangan budaya Barat atau westernisasi juga dirasakan begitu kuat pengaruhnya pada bangsa Indonesia saat ini. Generasi muda harus bisa menampilkan budaya nasional pada setiap moment, bukan sebaliknya menjadi generasi muda yang tidak jelas identitasnya bahkan banyak yang mengikuti budaya-budaya asing supaya dikatakan gaul, termasuk korban globalisasi. Era globalisasi yang didukung dengan teknologi internet mestinya dimanfaatkan sebagai media pelestarian budaya nasional dengan cara mempublikasikan atau bahkan “mendokumentasikan” pada dunia tentang keanekaragaman budaya nasional bangsa Indonesia.
Budaya nasional yang terdapat pada masing-masing pemerintah daerah yang merupakan ciri khas daerah seharusnya wajib dipatenkan oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak dibebankan pada masyarakat dan menjadi milik pemerintah daerah atas nama masyarakat, karena budaya nasional tidak boleh dimiliki hak patennya oleh satu orang saja tapi milik semua masyarakat yang ada di daerah tersebut. Seperti Tari Reog harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Ponorogo dan menjadi milik masyarakat Ponorogo dan Tari Pendet harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Bali atas nama masyarakat Bali. Budaya nasional yang terkait dengan Suku Dayak di Kalimantan dapat menjadi masalah bilamana tidak segera diperhatikan, karena di Malaysia juga terdapat Suku Dayak yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sabah Malaysia Timur dan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah Serawak Malaysia Timur.
Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
    
E.     Peran Mahasiswa Dalam Mempersiapkan Generasi Emas Sebagai Generasi Penerus Pemimpin Bangsa
Betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut. Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan.
Pandangan pertama menyatakan bahwa: tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal- hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya.
Pandangan kedua, menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut. Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
Urgensi penyikapan generasi muda yang kontekstual dengan permasalahan bangsa sekarang antara lain yaitu :  Meningkatkan integritas moral dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka membangun ketahanan mental dan nilai-nilai budaya bangsa dari ancaman pengaruh budaya asing (westernisasi) yang semakin menggejala.  Memupuk idealisme, patriotisme, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta solidaritas pemuda untuk memperkokoh tetap tegaknya Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguasaan IPTEK memasuki era Globalisasi yang diwarnai dengan tingginya tingkat kompetitif antar bangsa.  Membangun motivasi wirausaha (entrepreneurship) pemuda dalam rangka menumbuhkan kepeloporan dan kemandirian pemuda secara sosial ekonomi.  Membangun tatanan kehidupan sosial budaya menuju terwujudnya masyarakat madani, yakni masyarakat yang tertib, demokratis, adil, berperadaban dan sejahtera lahir batin.
Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi untuk mencari dan menemukan kebenaran atas dasar ilmu pengetahuan dan keyakinan. Seorang pemuda tak mengenal kata berhenti dari belajar dan menuntut ilmu pengetahuan. Semakin banyak ilmu yang dimilikinya, akan menghantarkan ia menyadari betapa banyak ilmu yang belum diketahui. Sosok pemuda selalu berusaha dan berupaya untuk berkelompok dalam bingkai keyakinan dan kekuatan nasionalisme  yang lurus. Berkumpul untuk merencanakan sebuah kebaikan dan saling menguatkan di dalamnya. Bukan berkelompok untuk mengadakan konspirasi jahat atau merencanakan suatu keburukan.
Jadi, para pemuda Indonesia berkelompok bukan sekadar untuk huru-hara, kongkow-kongkow yang tidak jelas. Tetapi mereka berkelompok dalam kerangka membicarakan persatuan dan kesatuan, bukan berkerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dekadensi moral yang mendera masyarakat khususnya para pemuda. Belum lagi dominasi budaya Barat yang begitu menggila di tengah masyarakat menjadikan pergaulan nasionalisme menjadi sesuatu yang sangat mahal saat ini. Jati diri pemuda nasionalis  terlihat pada sikap tidak pernah menyerah pada rintangan dan hambatan. Ia memandang berbagai kesulitan hidup adalah peluang untuk mengukir prestasi dan sarana kematangan jiwa. Kekurangan materi yang melilit kehidupan sehari-hari, kesusahan hidup yang terus melekat erat tak jarang menjadikan seseorang kehilangan semangat hidup. Alih-alih berpikir positif untuk orang lain, seringkali orang seperti ini hanya bisa berpikir pragmatis saja. Sebaliknya, orang yang punya etos kerja tinggi akan berusaha terus. Meski duka lebih sering menyapa, tapi hal itu tak menyurutkan ghirah hidupnya. Ia tetap memiliki visi yang tajam serta tekad yang tinggi.

F.     Penutup
1.      Rekontruksi Gerakan Pemuda dalam Upaya mengembalikan masa depan bangsa yang di nantikan keberadaanya dalam perwujudan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia karena pemuda merupakan pewaris sejarah Bangsa yang mempuyai kesempatan dan kemamuan yang sangat tinggi yang memiliki peran sentralnya dalam berbangai bidang untuk kemajuan antara lain :
a.       Pemuda dan Mahasiswa harus sebagai agen perubahan
b.      Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama.
c.       Mengembalikan semangat nasionalisme dan partriotisme di kalalangan generasi muda
d.       Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus tanpa harus meninggalkan jati diri daerah. 
e.       Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda perubahan. 
2.      Di mata masyarakat umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change) tatkala masyarakat terkungkung oleh tirani kebodohan. Demikian juga dengan potensi mahasiswa. Potensi itu dipergunakan untuk menjunjung tinggi kebaikan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Kiprah mahasiswa sangat didambakan masyarakat
sebagai pionir perubahan ke arah yang lebih baik.
 _______________


Daftar Pustaka
 Abdulsyani.  Sosiologi: Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara. 2007.
“Arti Rp.1.700 Trilliun Utang Indonesia “ dalam http://beritasore.com/2009/06/22,   diaksesl 1 Agustus 2009 jam 15.30 WIB.
Muhammadun  AS. “ Membangun Kembali Nasionalisme Kaum Muda”,  Republika, 28 Oktober 2009.
Manfred B, Steger. Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar. Yogyakarta: Lafadf. 2006
Republika. “Jiran yang Suka Mengklaim”. 25 Agustus 2009,
Republika. “RI Protes Malaysia”. 25 Agustus 2009,
Republika.  “Malaysia Cabut Iklan Tari Pendet”. 26 Agustus 2009.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2003.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REAKTUALISASI NILAI 4 PILAR PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER MULIA MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL

BLENDED LEARNING DALAM PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN SUATU TUNTUTAN GUNA MEMPEROLEH KETERAMPILAN ABAD KE-21